ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pekan Depan Falens Pareira Saksi Prioritas Kasus MBR

  • Bagikan

Dalam sidang yang dipimpin Jamsar Simanjuntak, selaku Ketua Majelis Hakim siang tadi, materi sidang masih seputar mendengar keterangan saksi. Dua orang saksi yang dihadirkan tadi antaranya, Stenly Tjung, pemilik Belu Bangunan dan Henderikus Hengky Manek, pemilik UD Sumber berlian, sebagai pembanding harga dari dakwaan JPU.

Dalam sidang tadi, diketahui bahwa JPU dalam membuat dakwaan tidak memasukan ongkos pengiriman material sampai ke lokasi, sebagai item yang tak terpisahkan dari pembelian harga satuan barang.

Dan faktanya, ada perbedaan yang cukup signifikan dari harga yang diberikan ole Kreatif Bangunan, dengan kedua suplayer yang didengar kesaksiannya siang tadi. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda yang sama, yakni mendengar keterangan saksi. (JeOt)

Baca Juga :  Boni Hargens: Kehadiran Getar Nusa Buktikan Ada Kepala Daerah “Sontoloyo”

Keterangan Foto : Falentinus Pareira, Ketua Pokja MBR kabupaten Belu-NTT

 

  • Bagikan