Sementara itu, Fransisco Bernandi Bessie, Kuasa Hukum Zeth Andreas Blegur menjelaskan, pengakuan bunga dalam persidangan sudah secara jelas menguatkan klien saya, yang juga adalah ayah kandungnya tidak melakukan seperti yang dituduhkan.
“Setelah dikejar dengan berbagai pertanyaan oleh Majelis Hakim maupun Jaksa, Bunga tetap pada pendirian bahwa yang melakukan pencabulan terhadap dirinya adalah orang lain dan bukan ayah kandungnya,” jelas Bessie.
Orang lain yang disebutkan Bunga, jelas Bessie, memang tidak disebutkan secara rinci oleh Bunga. Dan, lanjut dia, ayah kandungnya bukanlah orang yang melakukan tindakan pencabulan itu.
Ia juga menduga laporan ini karena sakit hati istrinya yang menjadi korban KDRT. “Mungkin ini karena dendam dari istri klien saya,” katanya.
Ia menambahkan, sidang berikutnya akan menghadirkan para penyidik yang membuat BAP. Ia mengharapkan berbagai keterangan yang akan dihimpun baik dari pelapor, dalam hal ini istri Zeth Blegur, penyidik, serta Bunga dan kliennya, kasus ini bisa terang benderang. (fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.