“Waktu itu pak Herman Herry meminta saya menghubungi pak Albert Neno dan selama pembicaraan menggunakan handphone milik Herman Hery, tidak ada ancaman dan penghinaan seperti yang disampaikan pak Albert Neno itu,” ujarnya.
Karena itu, dia menyerahkan kasus ini ke proses hukum sedang berjalan. “Biarkan saja proses hukum masih berjalan untuk membuktikan semuanya,” tegas Rony.(fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.