Bahkan dirinya menuding, maraknya aktifitas pencurian ikan di perairan Kota Kupang dan Pulau Timor, diketahui dengan persis oleh beberapa oknum pengambil kebijakan namun hal ini dibiarkan begitu saja, bahkan terkesan diam.
“Aparat pengambil kebijakan terkesan diam dalam merespon hal ini. Kami sudah sampaikan soal ini ke Dinas Kelautan dan Perikanan, tetapi tidak direspon,” ungkapnya.
Untuk itu dirinya meminta kepada aparat penegak hukum, terutama Polda NTT melalui Dir Pol Air untuk terus melakukan operasi penertiban terhadap kapal-kapal besar yang melakukan aktifitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Kota Kupang dan Pulau Timor. ( Laporan :Isken)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.