“Memang dalam persidagan kedua terdakwa tidak menyebutkan nama Bupati Lopez dalam perkara ini. Tetapi masa seorang staf kerja tanpa sepengetahuan atasan?,” jelas Robert.
Perkara penyimpangan Dana Bansos Kabupaten Belu-NTT tahun 2009, sampai saat ini telah menyeret 2 terdakwa yakni Jantje Taek, mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) dan Johanis Bere (Mantan Bendahara PPKAD Kabupaten Belu). Keduanya sudah menjalani proses hukum dan saat ini masih menunggu hasil kasasi. (Laporan : Jimmy Taolin)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.