ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mangkir Lagi, Falens Pareira Dinilai Tidak Kooperatif

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Mangkir lagi sebagai saksi  dalam sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek BSPS MBR 2012 Kabupaten Belu-NTT dengan terdakwa Yustinus Bere, Falens Pareira, mantan Ketua Pokja dan Ketua Bapeda Belu-NTT, dinilai tidak kooperatif.

noana sidangPenegasan ini disampaikan tim kuasa hukum Yustinus Bere, Ferdi Bae, kepada wartawan usai sidang siang tadi. Menurut Bae, sikap yang ditujukan Falens Pareira dinilai sebagai perbuatan yang melawan hukum. Pasalnya, kesaksian Falen Pareira sangat penting bagi status hukum kliennya.

“ Kesaksian dia penting karena semua proses program MBR dia sangat paham dan mengerti sebab dia mantan ketua pokja. Apalagi dirinya pernah memberikan keterangan dalam BAP, untuk itu kami meminta agar dia hadir dan berikan kesaksian,” tegasnya.

Baca Juga :  BNPP NTT Tes Urine Ke Sejumlah Jaksa

Menanggapi hal ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wahyu, menjelaskan, pemanggilan Falens Pareira sebagai saksi akan dipertimbangkan dalam sidang pekan depan. Karena dirinya tidak bisa memutuskan sepihak dan masih berembuk dengan tim jaksa.

“ Kami akan pertimbangkan pemanggilan Falens Pareira untuk pekan depan. Sebab keputusan itu bukan ditangan saya, karena kita kerja tim, untuk itu saya akan diskusikan hal ini dengan Tim JPU,” jelasnya.

Baca Juga :  Sadis, Kakek Ini Dikejar dan Ditebas hingga Tewas

Menanggapi pernyataan JPU, Helio Caetano Moniz, Ketua Tim Penasehat Hukum Yustinus Bere, menganggap sebuah kekeliruan. Pasalnya dalam aturan hukum, semua saksi yang diambil BAP dalam pemeriksaan wajib hukumnya untuk hadir dalam persidangan memberi kesaksian, tanpa ada alasan pertimbangan.

  • Bagikan