ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPK Ambil Alih Kasus PLS NTT

  • Bagikan

MangihutKUPANG,fokusnusatenggara.com- Akibat lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pada Sub Din Pendidikan Luar Sekolah (PLS), Dinas Pendidikan Nasional Provinsi NTT, oleh Kejaksaan Tinggi NTT, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ambil alih penanganan kasus tersebut.

KPK menilai penanganan kasus yang sudah berjalan 7 tahun tersebut hanya stagnan dan diam di tempat. Senin, 15 September 2014 kemarin, tim KPK yang berjumlah 9 orang datangi Kejati NTT dan membawa 3 koper berisi dokumen peanganan kasus tersebut. Tim KPK ini dipimpin oleh Direktur Penuntutan KPK, Ranu Mihardja.

Baca Juga :  Boni Hargens: Kehadiran Getar Nusa Buktikan Ada Kepala Daerah “Sontoloyo”
  • Bagikan