ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kowmen NTT Laporkan Wens John Rumung Ke Polda NTT

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Wens John Rumung, Pimpinan Redaksi Tabloid Expo NTT, Selasa, 26 April 2016, resmi dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait dugaan kasus pelecehan, pemfitnahan dan pencemaran nama baik terhadap Komunitas Wartawan Media Online (Kowment) Nusa Tenggara Timur.

13090892_1196414703704380_786745092_oLaporan tersebut disampaikan secara resmi oleh Adrianus Ndu Ufi, selaku Koordinator Hukum, Advokasi dan Pengaduan Kowmen NTT.  Laporan tersebut diterima oleh AKP Yohanes Dani, Kepala SKPT Polda NTT.

Dalam laporan bernomor LP/B/IV/2016/SKPT tersebut, Adrianus Ndu Ufi selaku pelapor, selain melaporkan Wens John Rumung, juga melaporkan Edi Olin, Wartawan Kompas TV, karena diduga melakukan pemfitnahan, pencemaran nama baik dan pelecehan melalui media elektronik, yakni status yang diunggah dalam facebook.

Baca Juga :  Jaringan Pelajar Pencuri Elektronik Dibekuk Polisi

“ Hari ini saya atas nama Kowmen NTT resmi melaporkan saudara Wens John Rumung dan Edi Olin ke Polda NTT, terkait satatus facebook yang dimuat pada tanggal 22 April 2016, pukul 21.05 Wita,” kata Ndu Ufi, yang didampingi pengacara Kowmen NTT, Fransisco Besie.

Menurut Ndu Ufi, dalam status yang dimuat oleh Wens John Rumung yang berbunyi, “Aneh dan memalukan seorang wagub melantik pengurus organisasi jurnalistik? Logikanya, yang melantik adalah yang mengeluarkan sk,dan yang melantik yang memberi gaji yang dilantik.Memalukan,baru terjadi di negeri ini.”, adalah bentuk pecehan terhadap Kowmen NTT yang pada tanggal 22 April 2016, barusan dilantik oleh Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnoni.

Baca Juga :  Kejati NTT Kantongi TSK Baru Kasus PDT Flotim Dan Alor

Ditambahkan Ndu Ufi, selain menulis status, Wens John Rumung dalam komentar di status tersebut jelas menyatakan “O begitukah, jadi nanti diggaji dari apbd ntt”, menanggapi komentar Akun Facebook milik Edi Olin dalam yang berbunyi “itu organisasi media pemerintah om, makanya wagub yg lantik”.

“ Memang semula kami merasa biasa saja akan status tersebut. Tetapi setelah dalam komentar di status tersebut Wens menyebut kata NTT, maka dugaan kami, Wens sudah melecehkan kami, karena selang beberapa jam usai pelantikan Kowmen-NTT status tersebut diunggah. Dan status tersebut dikomentari oleh akun milik Edi Olin,” jelas Ndu Ufi.

Baca Juga :  Budi Gunawan Paling Berpeluang Gantikan Sutarman

Sementara itu, Wens John Rumung yang dikonfirmasi Boni Lerek, wartawan fajartimor.com melalui sambungan telepon terkait laporan ini menyatakan dirinya siap mengahapi persoalan tersebut. Bahkan dirinya juga kembali menegaskan bahwa dasar hukum apa yang dipakai sehingga seorang Wakil Gubernur NTT melantik sebuah komunitas profesi.

  • Bagikan