ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

“Kontas Malaka” Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan

  • Bagikan

1. Sikap dan pernyataan oknum anggota DPRD Malaka Benny Chandradinata dengan mengatakan, “Selama ini saya marah kamu. Karena kau tulis  berita jalan alternatif, ditanyakan ke saya. Kamu buat pertanyaan ke saya ada 10 pertanyaan, apakah kau polisi kah?”, adalah sikap arogan, melecehkan profesi wartawan dan merupakan perbuatan tidak menyenangkan di depan umum. Sebab, sikap itu ditunjukkan di hadapan lebih dari satu orang dan di tempat terbuka di Sekretariat DPRD Kabupaten Malaka;

2. Tindakan oknum anggota DPRD Malaka Benny Chandradinata yang menendang Damianus Atok di kakinya adalah tindakan kekerasan fisik yang nyata-nyata menyerang kehormatan Damianus Atok baik secara pribadi maupun dalam profesinya sebagai wartawan;

3. Tidak benar tindakan Benny Chandradinata memarahi dan menendang Damianus Atok sebagai tindakan kakak-adik berkelakar dan main gila. Sebab, saat bertemu Damianus Atok, Benny Chandradinata mengatakan bahwa Benny Chandradinata marah Damianus Atok sudah lama atas pemberitaannya terkait pengerjaan jalan alternatif Sungai Benenai. Itu berarti Benny Chandradinata melakukan perbuatannya secara berencana dan terkait langsung dengan karya jurnalistik Damianus Atok sehingga tentu sangat tidak bertanggungjawab bila Benny Chandradinata mengatakan sikap marah-marah dan tindakannya menendang Damianus Atok itu merupakan sikap dan tindakan berkelakar dan main gila antara kakak-adik, bukan wartawan dan DPRD. Sikap dan tindakan Benny Chandradinata justru sangat merendahkan harga diri pribadi Damianus Atok dan profesi wartawan umumnya;

Baca Juga :  Bupati Sumba Barat Jadi Tersangka

4. Kami sangat mengutuk keras sikap dan tindakan Benny Chandradinata, sebab sikap dan tindakan itu adalah sikap dan tindakan yang menghalang-halangi wartawan dalam mencari, mengolah dan menyebarluaskan informasi sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers;

5. Kami mendesak oknum anggota DPRD Malaka Benny Chandradinata untuk meminta maaf kepada Damianus Atok secara khusus dan wartawan yang melakukan tugas-tugas jurnalistik di Kabupaten Malaka pada umumnya;

Baca Juga :  Terima Kasih Bank NTT

6. Bila point (5) tidak dipenuhi Benny Chandradinata maka kami, KONTASMalaka, akan melakukan tindakan-tindakan lain yang dianggap perlu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PERNYATAAN SIKAP INI DIKELUARKAN DI BETUN PADA 17 NOPEMBER 2021

KOMUNITAS WARTAWAN PERBATASAN Kabupaten Malaka

CYRIAKUS KIIK
KETUA

 

  • Bagikan