ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KM Nusa Kenari II Ternyata Berlayar Ilegal

  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara / 16 Juni 2019.

KM Nusa Kenar 02 milik Pemkab Alor yang berlayar Sabtu, (15/6) pukul 02.30 Wita tujuan Kalabahi – Pureman, diketahui tidak mengantongi izin (surat persetujuan berlayar) dari otoritas pelabuhan laut Kalabahi.

Kapal yang mengangkut 56 penumpang dari Kalabahi ke Pureman, Alor Barat Daya ini tenggelam di Perairan Alor, tepatnya di Tanjung Margeta, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sekitar pukul 03.00 dini hari. Terdata 52 orang selamat, Tiga penumpang tewas dan 5 orang hilang dalam pencarian team Basarnas.

Baca Juga :  Cekik Wartawan, Purek I PGRI Terancam 2 Tahun Penjara

Saat ini Nahkoda KM Nusa Kenari 02 Piterson Plaituka sementara diperiksa secara intensif di Polres Alor. Dalam pemeriksaan dia mengakui bahwa kapal ini tidak memiliki izin berlayar. “ Tidak ada izin berlayar. Kepala Desa lagi mengurus surat –suratnya ,” kata Piterson Plaituka menjawab pertanyaan polisi seraya menundukan kepalanya.

Soal musibah kapal ini Piterson Plaituka menyebutkan, penyebab tenggelamnya kapal ini karena mesin Alkon (pengisap air) mati. Air penuh kapal kemudian selang beberapa saat kapal tenggelam. “Mesin Alkon mati. Air masuk penuh. Kapal tenggelam,” ujar Piterson saat beri keterangan di Mapolres Alor, Sabtu (15/6), siang.

Baca Juga :  Kinerja Kejari Kefamenanu Dipertanyakan Terkait Mangan

Dia mengisahkan, KM Nusa Kenari 02 tujuan Kalabahi – Pureman berangkat dari pelabuhan Dulionong sekitar pukul 02.30 wita dini hari. Pukul 05.00, kapal berkapasitas 30 ton itu tiba di perairan tanjung Margeta, Desa Margeta Kecamatan Alor Barat Daya (ABAD).

“Sampai di Tanjung Margeta, Alkon perahu motor macet atau tidak berfungsi. Saya mengambil langkah memutar haluan motor menuju ke pinggir pantai,” katanya.

Baca Juga :  Sempat Sebut Staf, Kini Herman Hery Mengaku Telepon Sendiri AKBP Albert

Ketika perahu sementara menuju pinggir pantai kata Pieterson Plaituka, air laut yang masuk ke dalam kapal semakin banyak. Badan kapal milik Pemerintah Kabupaten Alor itu kemudian dipukul ombak dan kapal hilang kendali.

“Saat kita menuju pinggir pantai, air makin banyak. Saat itu juga gelombang 3 meter hantam lambung kanan kapal. Kapal kemudian tenggelam. Para penumpang yang selamat itu berenang ke pantai yang menuju pantai yang sekitar 70 meter ,” tutur Piterson Plaituka.

  • Bagikan