ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kinerja Kejari Kefamenanu Dipertanyakan Terkait Mangan

  • Bagikan
Ilustrasi Warga yang menambang mangan (web)

KEFAMENANU,fokusnusatenggara.com- Kinerja Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dipertanyakan sejumlah pihak terkait lambannya merespon laporan soal aktifitas tambang mangan di Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, NTT terkait adanya dugaan KKN dan pemalsuan dokumen ijin pengelolaan oleh pengembang.

Kordinator Umum Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Arapel), Nikolas Ataupah kepada fokusnusatenggara.com mengatakan hal tersebut. Menurutnya,  pada Bulan Mei 2015, pihaknya sudah melaporkan ke Kejari Kefamenanu, dan oleh pihak Kejari kasus ini akan direspom cepat dengan melakukan pengulan data dengan memanggil PT. Elgary Resource Indonesia, selaku perusahan yang melakukan aktifitas di desa Oenbit.

Baca Juga :  Ini Sikap Perpenda Terkait Kasus Bawang Malaka
Ilustrasi Warga yang menambang mangan (web)
Ilustrasi Warga yang menambang mangan (web)
  • Bagikan