Terkait hal ini Dimoe kembali menegaskan, sikap ini terlalu arogan. Pasalnya pernyataan tersbeut disampaikan dalam rapat bersama dengan pihak Dinas PU NTT. Menurut Dimoe, Kalau memang merasa terganggu dengan pemberitaan media, silahkan melakukan hak jawab berdasarkan aturan dan instrumen yang diatur dalam UU Pers.
“ Sangat naif kalau dia berpikiran begitu. Bahkan tidak paham dengan UU Pers. Kalau keberatan dengan produk jurnalis yang merugikan, silahkan gunakan hak jawab. Bukan berikan komentar yang subjektif,” jelas Dimoe yang juga Pemimpin Redaksi nttonline.com
Terkait sikap Ena ini, para jurnalis yang biasa bertugas di DPRD NTT berencana akan meminta klarifikasi resmi dan melakukan somasi kepada Ketua Komisi IV DPRD NTT, yang berasal dari Partai Nasdem ini. (fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.