ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kepsek Pemerkosa Siswa SMP Dibebaskan Polisi

  • Bagikan

KEFAMENANU, fokusnusatenggara.com —Yasintus Obe, Kepala SD Negeri Nunpo, Desa Haumeni Ana, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, dibebaskan setelah menjalani tahanan Polres TTU selama 19 hari. Pembebasan Obe, pelaku pemerkosa IE (16) dibebaskan karena sudah berdamai secara kekeluargaan bersama keluarga korban.

cabul1Atas perbuatannya, pelaku akhirnya bersedia menebus kesalahannya dengan membayar denda adat uang tunai sejumlah 25 juta rupiah dan 1 ekor sapi.

” Saya dibebaskan setelah ditahan 19 hari dalam sel. Saya mengakui salah dan menyesal atas perbuatan itu, beruntung keluarga saya masih menerima saya kembali. Mungkin karena saya adalah tulang punggung keluarga,” kata Obe via telepon kepada Terasntt.com.

Baca Juga :  Kejati NTT Limpahkan Berkas Kasus Korupsi MBR TTU

Ia juga mengaku telah membayar denda adat kepada korban disaksikan keluarga kedua belah pihak, sehingga langsung dibebaskan polisi.

” Saya bayar denda ke korban berupa uang tunai sebesar Rp 25 juta rupiah dan satu ekor sapi, disaksikan empat orang dari pihak korban dan empat orang dari keluarga saya. Setelah itu dibuat berita acara di kepolisian dan saya dibebaskan,” katanya.

Baca Juga :  Rudi Bouk : “Saya Siap Ikuti Proses Hukum Di Partai”

Menanggapi pembebasan terhadap pelaku, Ketua Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil – Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait mengaku kesal.

Ia menilai polisi di TTU sudah sangat buruk kinerjanya. Bahkan terkesan penyidik berjalan sendiri tanpa mengacu pada aturan.

Manbait meminta Kapolda NTT yang baru bertugas belum lama ini, untuk jeli terhadap pemberitaan – pemberitaan di berbagai media yang menunjukkan ketidakprofesional polisi di TTU dalam penegakan hukum.

Baca Juga :  Membaca Konstruksi Hukum Putusan Perkara Izhak Eduard Rihi

“Tidak ada alasan yang cukup bagi penyidik untuk kemudian membebaskan pelaku. Alasannya rumah pelaku dan korban berdekatan sehingga ada peluang pelaku bisa kembali melakukan perbuatannya. Dan saya sangat yakin korban masih trauma dan kemungkinan selalu terintimidasi. Saya curiga, polisi sudah bermain mata dengan pelaku,” ketus Manbait.

Dia menantang pihak penyidik polres TTU untuk membuktikan kalau mereka tidak dibayar pelaku.

  • Bagikan