ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejati NTT Tangkap ST Terkait Kasus Kredit Macet Bank NTT

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 23 Juni 2020 dini hari tadi, berhasil menangkap Siswanto Kodrata (ST), tersangka perkara dugaan korupsi penyaluran kredit modal kerja dan kredit investasi pada Bank NTT Cabang Surabaya.

Informasi kepastian penangkapan ini disampaikan
Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim kepada wartawan, melalui tulisan di pesan WhatsApp Grup (WAG) Forwaka NTT, Selasa, 23 Juni 2020 pagi.

“Hari ini jam 01.00 WIB tersangka Siswanto Kodrata berhasil kita tangkap,” tulis Abdul Hakim.

Baca Juga :  Bupati Malaka Angkat Bicara Terkait Kasus Kades Motaain
  • Bagikan