Dia mengaku akan kembali melaporkan ke Polres Pekan Baru terkait keberadaan jaksa Arkian Alfaisal untuk segera dilakukan penangkapan. “Saya harap kasusnya cepat selesai,” katanya.
Diketahui Arkan dan Dameria digerebek di tempat Kos Damaria di Jalan Teratai Pekan Baru pada Sabtu, 28 Juli 2015 silam. Penggerebekan ini dilakukan Sony bersama pihak kepolisian, dan dibantu Ketua RT dan pemilik kamar kos.
Saat penggerebekan Arkan Alfaisal, menjabat sebagai Jaksa Tindak Pindana Khusus (Jampidsus) Kejati Riau. Sedangkan pasangan selingkuhnya, Dameria Siahaan, 29, staf Jaksa Jampidum Kejati Riau.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) John. W. Purba kepada wartawan ketika dihubungi mengatakan, jika ada permintaan dari Polres Pekan Baru, Kejati akan siap mengeksekusi Arkan Alfaisal yang kini menjadi Jaksa di bagian Pidana Umum (Pidum) kejati NTT.
“Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut. Jika ada permintaan dari Polres Pekan Baru, kita akan langsung eksekusi,” kata Kajati melalui sambungan telepon. Senin, 07 Sepember 2015.
John Purba yang sedang berada di Jakarta itu mengakui, kalau benar ada tuduhan kepada seorang anak buahnya itu. Namun karena belum ada keputusan hukum terkait tuduhan itu kepadanya maka dia tidak bisa mengambil tindakan apapun terhadap dia. (JeOt)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.