ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Polisi Bacok Istri, Korban Minta Pelaku Dipecat Dari Keanggotaan Polri

  • Bagikan

Sementara itu, pelaku yang telah menjadi tahanan di sel Mapolres Kupang, telah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda NTT. Kapolres Kupang, Ajie Indra Dwiatma, melalui Kasat Reskrim, Kurniawan Daeli, kepada wartawan melalui sambungan layanan SMS menjawab singkat, dan enggan berkomentar banyak.

“ Pelaku sementara dalam proses penyelidikan, dan belum bsa diungkapkan ke publik,” jelasnya singkat.

Seperti yang diketahui, Korban, Irna Ifo Manune, ditebas dengan sebilah parang oleh pelaku, Oris Nomleni, tanpa dipicu sebab apapun. Kejadian ini terjadi di rumah korban, Dusun Laus, desa Nunkurus, Kabupaten Kupang, pada Kamis, 15 September 2016. Akibat perbuatan pelaku, tangan kiri korban mengalami cacat permanen karena putus. (fatur)

Baca Juga :  Kejari Kupang Lakukan Pulbaket Dugaan Korupsi RS Jiwa
  • Bagikan