ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Buyung dan Kolimon Masuk Tahap Pemberkasan

  • Bagikan

“Kita sementara lakukan pemberkasan, tim penyidik sendiri yang nantinya akan menghitung langsung berapa uang negara yang didapat dari hasil korupsi, untuk kemudian akan disita dan dikembalikan ke negara. Dalam waktu dekat akan kita P21 berkasnya,” jelas Angsar.

Sejauh ini pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, telah berhasil menyita beberapa aset milik kedua tersangka, yang diduga didapatkan dari tindak kejahatan mereka. Aset-aset tersebut antara lain, bangunan, tanah, kendaraan dan uang tunai. (Laporan : Jeffry Taolin)

Baca Juga :  John Gobang Terpidana Kasus Korupsi Akhirnya Dieksekusi
  • Bagikan