ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolri : Yang Memeras Pelaku Usaha, Langsung Dipecat

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam konferensi pers usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019).

Jakarta (Tajuk Berita.Online) Kepala Polri Jenderal Idham Azis tidak akan segan-segan mencopot oknum anggota kepolisian yang melakukan pemerasan.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen  Muhammad Iqbal menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo agar oknum polisi yang memeras pelaku usaha dipecat.

“Prinsipnya kalau ada oknum itu, Bapak Kapolri tidak segan-segan melakukan tindakan tegas. Ada mekanismenya, periksa, terbukti, copot,” ungkap Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Kepala Divisi Humas Polri, M. Iqbal

Ia mengatakan bahwa institusi Polri memang sudah melakukan pengawasan terkait hal tersebut.

Menurut dia, pengawasan itu dilakukan di antaranya oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Selain itu, Polri juga mengklaim telah melakukan upaya pencegahan agar anggotanya tidak menyimpang.

“Kami melakukan pengawasan, jadi bukan hanya muncul dulu baru kita tindak, tetapi kami melakukan upaya-upaya pencegahan agar kalau misalnya ada niat, kita sudah monitor ini sudah agak miring-miring, kita lakukan pencegahan,” tutur dia.

Namun, bila oknum anggota Polri tersebut sudah melakukan tindakan yang melawan hukum dan terbukti, anggota tersebut akan dipecat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo buka-bukaan bahwa ia kerap mendapat laporan mengenai banyaknya oknum polisi dan jaksa yang melakukan pemerasan kepada pelaku usaha.

Baca Juga :  Investor Inggris Tertarik Perbanyak Investasi Di Sektor Jasa Keuangan
  • Bagikan