Jakarta (Tajuk Berita.Online) Kepala Polri Jenderal Idham Azis tidak akan segan-segan mencopot oknum anggota kepolisian yang melakukan pemerasan.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo agar oknum polisi yang memeras pelaku usaha dipecat.
“Prinsipnya kalau ada oknum itu, Bapak Kapolri tidak segan-segan melakukan tindakan tegas. Ada mekanismenya, periksa, terbukti, copot,” ungkap Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
Ia mengatakan bahwa institusi Polri memang sudah melakukan pengawasan terkait hal tersebut.
Menurut dia, pengawasan itu dilakukan di antaranya oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Selain itu, Polri juga mengklaim telah melakukan upaya pencegahan agar anggotanya tidak menyimpang.
“Kami melakukan pengawasan, jadi bukan hanya muncul dulu baru kita tindak, tetapi kami melakukan upaya-upaya pencegahan agar kalau misalnya ada niat, kita sudah monitor ini sudah agak miring-miring, kita lakukan pencegahan,” tutur dia.
Namun, bila oknum anggota Polri tersebut sudah melakukan tindakan yang melawan hukum dan terbukti, anggota tersebut akan dipecat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo buka-bukaan bahwa ia kerap mendapat laporan mengenai banyaknya oknum polisi dan jaksa yang melakukan pemerasan kepada pelaku usaha.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.