ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolda NTT Akui Miras Yang Disita bukan Milik Herman Heri

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com– Kapolda NTT, Brigjen Polisi Endang Sunjaya menegaskan, minuman keras yang disiti oleh Tim Polda NTT dalam operasi pekat Desember tahun lalu bukan milik Herman Hery, anggota DPR RI, yang sempat jadi polemik beberapa hari terakhir.

Kapolda NTTMinuman keras yang disita menurut Sunjaya, adalah milik para pengusaha mini market yang dijual tanpa adanya ijin dari Walikota Kupang. Pernyataan Kapolda ini adalah klarifikasi atas tudingan Herman Hery, terkait pengembalian sejumlah minuman keras berijin, yang disitia pada saat melakukan operasi.

Baca Juga :  Permohonan Diterima, Dewan Pers Kalah di Tingkat Banding
  • Bagikan