ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Johan Budi : Penyelidikan Kasus PLS Tunggu Bukti Tambahan

  • Bagikan

Johan-BudiKUPANG,fokusnusatenggara.com- Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menjelaskan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pada Subdin PLS, Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menunggu tambahan bukti baru. Sebab bukti-bukti yang sekarang belum dirasa cukup untuk meningkatkan status perkara ini.
“ Untuk kasus PLS di Dinas Pendidikan NTT, pihak KPK saat ini masih terus mencari bukti tambahan agar proses kasus ini ditingkatkan. Sebab bukti yang ada masih dianggap kurang lengkap oleh pihak penyidik KPK,” jelas mantan jubir KPK ini, dalam acara dialog interaktif dengan radio RRI Kupang –NTT Pro II, Kamis, 4 Juni 2015 sore menjawab pertanyaan salah satu penelpon.
Selain kekurangan bukti menurutnya, keterlambatan penanganan perkara ini juga diakibatkan beberapa hal diataranya, teratasnya sumber daya penyidik KPK, penangan beberapa kasus korupsi yang dianggap prioritas.
Hal yang prioritas juga menurut Johan Budi, adalah evaluasi dan pembenahan internal dalam organisasi KPK. Pasalnya, menyusul adanya pra pradilan oleh sejumlah tersangka membuat mereka harus cermat dan jeli dalam menerapkan aturan hukum dalam penanganan kasus korupsi.
“ Saat ini kita juga sedang lakukan evaluasi menyeluruh dan pembenahan terhadap kinerja KPK, sebab kita tahu banyak sekali para tersangka yang sudah kita tetapkan ramai-ramai ajukan pra pradilan. Untuk itu kedepan kita harus lebih teliti dan cermat dalam menerapkan aturan untuk penenaganan kasus korupsi,” jelasnya.
Johan Budi melakukan kunjugan ke NTT dalam rangka mengisi beberapa acara diantaranya kuliah umum di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, serta mengisi acara seminar dan dialog interaktif di beberapa media. (Laporan : Jeffry Taolin)

Baca Juga :  Mangkir Lagi, Falens Pareira Dinilai Tidak Kooperatif
  • Bagikan