Sementara itu suami korban, Xaverius Gande menjelaskan, sebelum Berangkat dari Batam, Maria ternyata sempat meneleponnya. Bahkan dalam percakapan tersebut, korban meminta suaminya untuk berdoa agar perjalanan menuju Johor bisa berhasil. Bahkan diakhir percakapan tersebut, korban meminta agar dijemput suaminya di Johor.
“ Sebelum mereka numpang kapal, dia menelpon saya untuk menjemputnya setelah sampai di Johor. Namun setelah saya tunggu tidak datang. Kemudian kami diberitahu oleh Konsulat Jendral RI bahwa kapal mereka tenggelam. Kemudian saya diminta untuk datang dan mengenali jenasah guna penyelidikan lebih lanjut.” Jelasnya yang ikut mendampingi korban pulang Ke Ende.
Sang istri, tambah Xaverius, memang memiliki paspor. Namun masa berlakunya sudah habis. Selain itu, keduanya tidak memiliki biaya membayar visa sehingga terpaksa berangkat ke Malaysia menggunakan jalur tidak resmi.
Laporan : Jhon Da Gomez
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.