ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jaksa Sidik Dugaan Korupsi Di Dinkes Matin

  • Bagikan

RUTENG,fokusnusatenggara.com- Pihak Kejaksaan Negeri Ruteng saat ini lagi serius melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan obat habis pakai dan regensia pada Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur.

Bahkan setelah melakukan Pulbaket dan penyelidikan, saat ini status penanganan kasus tersebut sudah memasuki tahapan penyidikan. Proyek yang bersumber dari APBD Matim tahun 2013 dengan pagu Rp 900 juta tersebut, didugu kuat ada unsur kerugian keuangan negara.

alkesHal ini disampaikan Kepala Kajari Ruteng,  melalui Plt. Kasi Pidsus, Yopi Novelis, kepada wartawan siang kemarin.  Dia menjelaskan, pihaknya serius menangani kasus dugaan korupsi di kabupaten Manggarai Timur,  termasuk penanganan dugaan korupsi pengadaan obat habis pakai dan regensia pada Dinas Kesehatan kabupaten Manggarai Timur.

Baca Juga :  BNPP NTT Tes Urine Ke Sejumlah Jaksa

“Dari keterangan dan bukti  awal tahap penyelidikan sudah ada unsur kerugian negara. Karena itu kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan menurutnya, proyek yang dikerjakan PT. Jehofarava tersebut pihak penyidik menemukan sejumlah kejanggalan yang dilakukan oleh perusahan tersebut. Sehingga berdasarkan temuan proses penyelidikan diduga kuat ada yang tidak beres sehingga pihaknya meneruskan ke tahap penyidikan guna diproses lebih lanjut.

  • Bagikan