ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hari Ini 120 Kepsek Dilaporkan Ke Polda NTT Terkait PIP

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Menurut rencana, hari ini sebanyak 120 Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Kupang, akan dilaporkan ke Polda NTT oleh relawan yang tergabung dalam Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi dan Jenggala Center, terkait dugaan menghambat pencairan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada para siswa. 120 kepala sekola tersebut terdiri 80 orang Kepsek SD, 20 Orang Kepsek SMP dan 20 orang Kepsek SMA/SMK.

Baca Juga :  Tangani Tunggakan Keuangan Negara, Bupati Sikka Kerja Sama Dengan Kejaksaan

Selain para kepala sekolah, tim relawan juga akan melaporkan oknun pegawai pemerintah Kota Kupang yang diduga terlibat dalam kisruh penahanan dana PIP. Tim relawan terdiri dari dua kelompok yakni, Non Litigasi yang diketuai, Rudy Tokan dan Litigasi dipimpin John Richardo.

“ hari ini kami bersama orangtua siswa akan membuat laporan ke Polda NTT, karena sudah ada bukti penyimpangan. Totalnya ada 80 SD, 20 SMP dan 20 SMA/SMK yang kami laporkan,” tegas Ketua Jenggala Center NTT, John Richardo kepada sejumlah wartawan, Selasa, 31 Januari 2017.

Baca Juga :  Sebut Wartawan Provokator, Dominikus Klau Bria Dipolisikan

Menurut John, pihaknya melakukan laporan polisi karena para guru dan oknum pemerintah Kota Kupang telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

Kornelis Kopong Sanga, salah satu penasehat hukum mengatakan, dana PIP tidak perlu diverifikasi lagi oleh pihak sekolah karena sudah diverifikasi oleh pihak kementerian melalui Surat Keputusan (SK).

  • Bagikan