ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Ungkap Kasus Perdagangan Orang Ke Malaysia

  • Bagikan

Kupang, fokusnusatenggara.com / 1 Juni 2019
Direktorat Kriminal Umum Polda NTT kembali mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mengamankan 4 orang tersangka. Kini keempatnya sudah ditahan. “ Kami menangkap 4 dan sudah menetapkan status mereka sebagai tersangka dan sudah ditahan ,” kata AKP Tatang Panjaitan Kanit Trafficking kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolda ( 31/5).

Menurutnya pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Abdulah, orang tua korban setelah mengetahui anak perempuannya ESL (16) bersama DYM ( 20 ) warga Kelurahan Alak Kota Kupang telah bekerja di Johar Malaysia.
” Korban ELS menelpon orang tuanya dan menyampaikan bahwa telah bekerja di Malaysia. Orang tua korban sangat terkejut mengetahui anak mereka telah bekerja di Malaysia tanpa ijin sehingga atas dasar itu, Abdullah, orang tua Korban melaporkn kasus ini ke Polda NTT,” ungkap AKP Tatang.

Atas laporan ini kata AKP, Tatang Subdit IV Renakta Polda NTT melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengembangan kasus pihaknya berhasil mengamankan tersangka diantaranya AS (32) pria warga Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, KT (47) Wanita kelahiran Medan warga Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang. FST (41) Pria kelahiran Kolbano, warga Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang dan S ( 44) Pria Suku warga Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam Kepulauan Kepri.
Dia menuturkan, YB dan AB saat ini ( DPO) tersangka yang merekrut korban ELS dan ELS kemudian menyerahkan ke tersangka AS. Kemudian AS mendatangi KT dan meminta untuk mencarikan pekerjaan bagi korban. Lalu tersangka KT yang merupakan residivis kasus TPPO menghubungi tersangka S di Batam dan meminta agar dicarikan pekerjaan.
” Setelah itu S mentransfer uang sebesar 12 juta ke rekening KT. Lalu tersangka KT meneruskan ke AS. Setelah itu S mengirim kode boking tiket pesawat ke tersangka FST setelah itu mengeprint tiket dan memberangkatkan korban ke Batam melalui Bandara El -Tari Kupang pada tanggal 14 April 2019,” jelas AKP Tatang.

Baca Juga :  Sensus Penduduk (SP) 2020 Provinsi NTT 80 % Manual.
  • Bagikan