Usai rapat pleno KOWMEN-NTT, Sekretaris KOWMEN-NTT, Jeffry Taolin, ketika dimintai komentarnya menjelaskan, terkait sikap Adrinaus Ndu Ufi mengundurkan diri, adalah hal yang biasa. Bahkan hasil rapat telah memutuskan soal status keanggotan serta kepengurusan Ndu Ufi.
Selanjutnya, menurut Taolin, sikap Ndu Ufi adalah proses dinamika yang sedang berlangsung di KOWMEN-NTT. Dengan mundurnya Ndu Ufi dan diberhentikan sebagai anggota KOWMEN-NTT, tidak mengurangi esensi dari laporan yang diadukan KOWMEN-NTT.
“ Tidak soal Ndu Ufi mundur. Tetapi harus diingat, laporan ini atas nama KOWMEN-NTT. Dan kita tidak main-main soal kasus ini. Sebagai Organisasi legal yang memiliki badan hukum kami siap dan bertemu para terlapor dalam proses hukum yang berlangsung,” tegasnya. (Fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.