ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ganti Ndu Ufi, KOWMEN NTT Tunjuk Boni Lerek

  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com- Boni Lerek, Sekretaris Departemen Bidang Diklat, Komunitas Wartawan Media Online (KOWMEN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ditunjuk secara resmi mewakili KOWMEN-NTT untuk menjadi pelapor, atas dugaan pencemaran nama baik, pelecehan, penghinaan, pemfitnahan dan perbuatan tidak menyenangkan, yang dilakukan Wens John Rumung dan Edi olin, atas status yang diunggah di akun facebook milik Wens John Rumung.

Baca Juga :  Cabul, Kepsek Ini Dijemput Paksa Polisi

IMG_20160429_161012Penunjukan Boni Lerek ini, didasarkan pada rapat pleno BP KOWMEN-NTT pada 29 April 2016, bertempat di Cafe Telaga Opa. Selain mengganti Ndu Ufi, hasil pleno KOWMEN-NTT juga memutuskan pemberhentian saudara Adrianus Ndu Ufi, sebagai anggota maupun penggurus KOWMEN-NTT.

Boni Lerek usai penetapan tersebut kepada sejumlah wartawan menegaskan, dirinya siap gantikan Adrianus Ndu Ufi dalam kapasitas dan wewenang dia, mewakili KOWMEN-NTT sebagai pelapor.

Baca Juga :  Polres Malaka Tangkap Empat WNA Ilegal Asal Timor Leste

“ Saya siap gantikan Ndu ufi sebagai pelapor. Bahwa Ndu Ufi menarik laporan atas nama pribadi, itu adalah hal yang tidak dibenarkan sesuai dengan keputusan KOWMEN-NTT. Tetapi harus diingat, laporan ini atas nama organisasi,” tegas Lerek.

  • Bagikan