ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Erni Manuk, Napi Pembunuh Langoday Meninggal

  • Bagikan
Alm. Erny Manuk sumber : nttterkini.com

Thersia menjalani hukuman penjara sejak 30 November 2012 dan akan mengakhiri hukumannya pada 15 Mei 2028. Namun selama menjalani hukuman tersebut, dia mendapatkan remisi dan remisi khusus, sehingga masa hukumannya akan berakhir pada 17 November 2027.

Petrus Manuk, keluarga Thersia Manuk membenarkan meninggalnya Theresia di RSUD Kupang, karena mengalami sakit kanker. Dia dirawat selama kurang lebih dua tahun baik rawat jalan maupun rawat nginap di RSUD Kupang. “Jenazah akan diberangkatkan ke Lewoleba dengan pesawat, Rabu, 4 Maret 2015 untuk dimakamkan disana,” katanya. (Ado)

Sumber : nttterkini.com- http://www.nttterkini.com/erni-manuk-napi-pembunuh-langoday-meninggal/

Baca Juga :  Gubernur NTT : Persoalan Herman Hery Bukan Masalah Partai
  • Bagikan