ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPRD NTT Minta Bubarkan Perguruan Silat Bermasalah

  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com / 7 Juni 2019
Kasus bentrok berdara warga ex Timtim di Kabupaten Kupang 6 Juni 2019 lalu yang menewaskan satu orang dan 4 lainnya luka –luka berbuntut. Masyarakat Kabupaten Kupang NTT minta dua Perguruan Silat’ Persaudaraan Setia Hati Teratai ( PSHT ) dan Kera Sakti dibubarkan.

DPRD NTT juga akan mengundang dengar pendapat dengan KONI dan Dinas Pemuda dan OLahraga ( Dispora ) Pemrov NTT. Karena ulah mereka cukup meresahkan masyarakat. “ Kami dari Komisi V akan menjadwalkan untuk pangil pemerintah dalam hal ini Dispora dan KONI untuk menjelaskan keberadaan dua perguruan silat ini. Soalnya bentrok dua perguruan silat ini selalu terjadi di NTT ,” kata Jimmi Sianto kepada fokusnusatenggara.com ( 7/5).

Dia menyebutkan pertikian yang terus memakan korban antara dua perguruan silat di Kabupaten Kupang sudah berulangkali terjadi. Setelah pihak berkompoten, Dispora dan KONI beserta Tokoh Masyarakat mendamaikan, berselang beberapa waktu terjadi lagi dan terus berulang.
“ Ini tidak bisa kita biarkan. Pemerintah harus mengambil sikap terhadap dua perguruan silat ini. Di NTT banyak sekali perguruan pencak silat. Yang lainnya tidak ada masalah dan aman –aman saja. Tetapi yang dua ini PSHT dan Kera Sakti ini selalu bentrok ,” jelas Jimmi Sianto.

Baca Juga :  Mutasi Kapolda NTT Tidak Ada Kaitan Dengan Kasus Herman Hery

Labih fatal lagi jelas Jimmi Sianto, khusus di Kabupaten Kupang dua perguruan silat ini anggotanya dari etnis tertentu, suku yang sama hanya beda Desa dan Kelurahan. “ Kita sesalkan karena ulah mereka itu membuat masyarakat sekitar tidak aman. Harus mengungsi dan lainnya. Tegasnya kami akan minta dua perguruan silat ini dibubarkan khusus di Kabupaten yang keduanya sering berulah ,” kata Jimmi Sianto.
Dia menyayangkan dua organisasi bela diri ini mempertontonkan hal yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Karena itu mentalitas dari peserta dua organisasi ini patut dipertanyakan. “Secara nasional juga kami akan cek keberadaan dua peruguruan bela diri ini melalui Menpora, KONI dan IPSI ,” ujarnya.

  • Bagikan