Bupati Sabu Raijua ini menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PLS pada Jumat, 21 Agustus 2015 sejak pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB. Selain Marthen, KPK juga memeriksa Calon Bupati Sabu Raijua, Thobias Uly sebagai saksi dalam kasus ini.
Gubernur, menurut Marthen, beberapa kali ke lokasi kelompok binaan PLS di desa-desa untuk melakukan panen perdana. Karena itu, keberhasilan program ini juga harus disampaikan ke KPK.
Pada Pemeriksaan di KPK, Marthen mengaku dicecar 24 pertanyaan dari KPK terkait mekanisme penyaluran dana PLS Rp 59 miliar yang dianggap hilang. “Semunya saya sudah jelaskan disertai dengan bukti,” tegasnya. (JeOt)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.