ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Cemburu, Suami Tikam Istri Hingga Tewas

  • Bagikan
Jasad Wilhelmince Mau, yang tewas dibunuh suaminya (sumber foto : Ellya)

“Korban menderita luka serius di sekujur tubuhnya hingga meninggal dunia,” kata AKP Gigih Putranto, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima Kupang.

Aksi pelaku diketahui warga setempat sehingga pelaku sempat dianiaya hingga babak belur. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku yang sudah babak belur dihajar massa.

Pelaku dikenakan pasal berlapis UU KDRT dan KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.  (++ed)

Baca Juga :  Timor Leste Pasok 80 Persen Narkotika Ke NTT

 

  • Bagikan