ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Cabuli Anak Kandung, Polisi Terancam 15 Tahun Penjara

  • Bagikan

Namun saat itu, tersangka yang membawa senter menarik korban dan dibawa ke kamar terdakwa. Sesampainya di kamar tersangka, menurut Wisnu, korban disuruh tidur bersama di atas tempat tidur. Karena takut, Bunga hanya berdiri saja.

Selanjutnya, tersangka membuka paksa celana pendek termasuk pakaian dalam milik buah hatinya itu. Tersangka lalu memperdayai Bunga. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka lalu keluar kamar.

Wisnu menegaskan, perbuatan tersangka itu juga dipertegas dengan hasil visum et repertum RS Polisi Bhayangkara Kupang. Hasilnya, tanda seks sekunder pada pemeriksaan luar, dan pada alat kelamin Bunga ditemukan adanya robekan lama.  (tnr)

Baca Juga :  Melambung Mobil Tangki, Gadis Ini Tewas Terlindas

Sumber Berita : nttterkini.com

  • Bagikan