ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Buronan Polisi Karena Jual Pacar Jadi TKW Ke Malaysia

  • Bagikan

AKP Tatang Panjaitan mengatakan setelah berhasil memperdaya kedua korban, lalu pacar keduanya, YB dan AB menghubungi tersangka AS untuk mencarikan kerja diluar Malaysia. Gayung bersambiut. Tersangka AS kemudian mendatangi Rina Tumagor (47) perempuan kelahiran Medan yang berdomisili di Perumnas Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang untuk dihubungkan dengan orang yang dapat memberi pekerjaan untuk kedua gadis tersebut.

Baca Juga :  Mutasi Kapolda NTT Tidak Ada Kaitan Dengan Kasus Herman Hery

Rina Tumanggor yang juga sudah ditahan di Mapolda NTT dalam kasus ini, kemudian menghubungi jaringannya Sukoyo alias Toyo (44) di Kota Batam untuk dicarikan pekerjaan. Permintaan Rina Tumanggorkan ini dikabulkan. Toyo kemudian mentransferkan uang melalui rekening BCA milik tersangka Rina Tumanggor senilai Rp 24 Juta. Uang itu kemudian ditransfer lagi kepada AS melalui rekening BRI milik JK yang merupakan rekan AS.

Usai transaksi tersebut, tersangka Sukoyo alias Toyo kemudian mengirimkan kode booking tiket pesawat Kupang – Batam atas nama kedua korban, Dewantri alias DYM dan Eka Santi alias ESL kepada tersangka Filmon Sofyan Tlonaen alias FST (41) warga Maulafa Kota Kupang untuk diprint.
Kedua korban Dewantri alias DYM dan Eka Santi alias…

  • Bagikan