ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BPJS Kupang Teken MoU Dengan Kejari Kota Kupang

  • Bagikan

KUPANG,fokusnsuatenggara.com- Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Cabang Kupang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan  Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Provinsi NTT, terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Kepala BPJS Cabang Kupang, Fauzi Lukman Nurdiansyah dan Kepala Kejari Kupang Odermaks Sombu, SH,MA,M.H di Aula Kejaksaan Negeri Kota Kupang Kamis, 9 Juli 2020.

Dalam sambutannya, Kajari Kota Kupang, Sombu mengatakan, kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang sudah berakhir antara BPJS dan Kejari. Selain itu, lanjutnya, dalam kerja sama ini juga pihaknya selalu memberikan pelayanan- pelayanan yang terbaik kepada BPJS kesehatan.

Baca Juga :  Dinas Dukcapil Malaka Dapat Jatah 16 Ribu Blanko e-KTP

“BPJS memberikan apresiasi kepada kami karena banyak badan usaha yang diundang oleh kami untuk menaati apa yang menjadi kewajiban dari Badan Usaha untuk mendaftarkan tenaga kerjanya sesuai undang- undang,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BPJS Cabang Kupang, Fauzi Lukman Nurdiansyah, kepada media mengatakan, kepatuhan pegawai pada badan usaha swasta tujuannya adalah untuk memenuhi hak hak pegawai untuk terlibat dalam BPJS.

  • Bagikan