Sementara itu, Dony Bramanto, Kabid Pemberantasan Narkoba BNPP NTT mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh Kejati NTT ini, sebagai langkah baik, guna mencipkatakan aparat penegak hukum yang bebas dari penggunaan narkoba.
“Kami memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini yang mana Kejaksaan Tinggi NTT turut berperan aktif dalam P4GN (Pencegahan, Pemberantasan dan Peredaran Penyalahgunaan Narkotika) dan ini dibuktikan dari pemeriksaan urine kepada seluruh personil Kejaksaan Tinggi NTT” ungkapnya.
PENULIS: J-Ot
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.