KUPANG,fokusnusatenggara.com– oknum Anggota DPRD NTT asal Partai Gerindra berinisial AS terancam di pecat dari partai itu dan anggota DPRD, setelah dirinya tertangkap tangan sedang Ditnarkoba Polda NTT sedang mengkonsumsi narkoba jenis Sabu di salah hotel di Kota Kupang.
“Sesuai marwah, jika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka maka akan diberhentikan sebagai anggota dewan,” kata Sekretaris partai Gerindra NTT Gabriel Beri Bina.
Anggota DPRD NTT, AS ditangkap Ditnarkoba Polda NTT pada 23 Oktober 2015 pukul 11.00 Wita bertempat di Hotel T-More kamar 307 dengan barang bukti 2 bungkus paket Shabu-shabu, 1 buah pipet, 1 buah alat hisap, 1 buah kertas aluminium foil.
Dia mengaku sangat terkejut dan menjadi pukulan bagi partai Gerindra dengan kasus ini, karena baru pertama kali terjadi. “Peristiwa ini sangat menjadi pukulan yang serius bagi partai Gerindra,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.