ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anggota Tipikor Polres Belu Diduga Sita Paksa SPJ Dua Desa di Malaka

  • Bagikan

“Kita kasih dokumen SPJ di Wisma Victory Betun pada hari Senin tanggal 1 April”, katanya.

Menurut Kades Yasintha, dokumen SPJ itu diserahkan Noldy Bouk selaku bendahara dan Kepala Urusan Pemerintahan Desa Tunmat Kanisius Amkolo.

Sedangkan Kades Yasintha dan Sekretaris Desa-nya Niko Manek datang belakangan. Setiba di Wisma Victory, tim Tipikor yang sudah ada mempertanyakan Kades Yasintha yang datang mengenakan pakaian dinas. Kades Yasintha yang berusaha menjawab pertanyaan hal mengenakan pakaian dinas, dinilai sebagai omong banyak. Sang kades kemudian disuruh pulang. Sebab, tim Tipikor mengaku hanya butuh bendahara dan operator.

Baca Juga :  Alokasi Dana Desa Untuk Provinsi NTT Tahun 2020 Meningkat

“Kalau kepala desa ketemu Tipikor, jangan pakai seragam dan jangan omong banyak. Kalau omong banyak, mau bunyi atau aman. Kalo mau bunyi, duduk. Kalo mau aman, pulang”, demikian Kades Yasintha mengutip perlakuan anggota Tipikor Polres Belu di Wisma Victory, Senin (01/04/2019).

Sebagai bawahan, aku Kades Yasintha, dia sudah menginformasikan apa yang dialaminya itu kepada Bupati Malaka Stefanus Bria Seran pada Rabu (03/04/2018) malam.

Bagaimana respon bupati atas informasi itu, Kades Yasintha enggan membeberkannya.

Kepala Desa Biau Primus Un mengaku sudah ditelepon anggota Polsek Sasitamean pada Kamis (04/04/2019) untuk antar SPJ Desa Biau tahun anggaran 2017 dan 2018 ke Polsek. Tetapi, Kades Primus tidak mau dan menolak antar SPJ.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemerintah Segera Atasi Krisis Air Bersih Di Bokong

Hal ini kemudian diinformasikan kepada Camat Io Kufeu Laurensius Seran. Informasi serupa juga disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Malaka.

Bupati Malaka Stefanus Bria Seran yang dimintai tanggapannya seusai pelantikan tiga penjabat kepala desa di Pantai Loodik Desa Litamali, Kamis (04/04/2019) siang, mengatakan, dirinya sudah mendapat informasi angin tentang penyitaan paksa SPJ beberapa kepala desa di wilayahnya. Tetapi, hal ini akan dikoordinasikan dengan Kapolres Belu.

Baca Juga :  Pemkab Flores Timur Gelar Forum Program Pembentukan Peraturan Daerah

“Nanti saya telp Pak Kapolres untuk koordinasikan”, demikian Bupati Stefanus.

Kapolres Belu AKBP Christian Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Belu AKP Adryan Yudo yang dihubungi media melalui telp selulernya menegaskan, sebelumnya memang ada perintah kepada anggota untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa. Tetapi, dua tiga hari terakhir ini, tidak ada perintah.

“Kalo ada perintah pasti ada surat perintah tugas. Anggota tidak jalan sembarang”, demikian Kasat Yudo.(TIMORline)

  • Bagikan