Menanggapi hal ini, Nus Turwewi, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi NTT, mengatakan, pihaknya akan mengambil sikap setelah adanya proses hukum di kepolisian. Selain hasil proses hukum di kepolisian, pihaknya juga akan menunggu hasil dari laporan DPC Partai Gerindra Malaka, agar DPD Gerindra NTT bisa menentukan sikap terkait kasus ini.
“ Kita serahkan kepada proses hukum di kepolisian. Setelah ada kepastian hukum kita akan tindak lanjuti dengan norma dan aturan hukum di partai. Kita tidak bisa ambil keputusan mendahului proses di kepolisian,” ungkapnya kepada fokusnusatenggara.com, melalui sambungan telepon, Selasa, 12 Mei 2020.
Untuk diketahui, kasus judi sabung ayam ini sempat viral di media sosial pada Minggu, 10 Mei 2020. Dimana dalam postingan yang berseliweran di beberapa group facebook, beredar foto YKS, anggota DPRD Malaka, sedang terlibat permainan sabung ayam. Tindakan ini menimbulkan kecaman dari netizen, lantaran dilakukan oleh anggota DPRD pada saat kondisi pandemi virus corona, tanpa mengikuti protap pencegahan Covid-19. (fatur)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.