ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Angelino da Costa : Kalau Terbukti, PAN Akan PAW Rudi Bouk

  • Bagikan

Untuk itu dirinya meminta kepada korban dalam hal ini PM, agar segera membuat laporan tertulis ke DPC PAN Kabupaten Belu, dengan tembusan kepada DPW PAN NTT dan DPP PAN di Jakarta. Selain itu juga dirinya meminta agar korban PM juga membuat laporan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Belu.

“Apabila surat itu kita terima kita akan proses yang bersangkutan dengan cepat. Selama ini kita hanya mendengar isu dan kabar angin tanpa adanya kaporan tertulis. Makanya kita alami kesulitan untuk selesaikan kasus ini,” jelasnya.

Sementara itu, dari Atambua dilaporkan, Ketua DPC PAN Kabupaten Belu, Robert Bere Laka yang dihubungi terkait kasus ini menjelaskan, pihak DPC PAN Kabupaten Belu sudah menerima surat pengaduan dan kronologis dari korban dalam hal ini PM.

Baca Juga :  Pembeli Beritikad Baik Dalam Jual-Beli Tanah Harus Dilindungi Hukum

Namun demikian, persoalan ini belum bisa diselesaikan lantaran padatnya agenda PAN di tingkat kabupaten hingga provinsi. “ Kami sudah menerima surat dari korban, namun belum kita respon karena banyaknya agenda partai baik itu Munas, Muswil, dan persiapan Pilkada. Tapi prinsipnya kita akan selesaikan kasus ini di tingkat partai dengan tegas,” jelasnya. (Laporan : Leonardo Jeffry Taolin)

Baca Juga :  Tanggapi Laporan Wartawan, Lusa Karo Humas Dipanggil DPRD dan Sekda

Baca Tulisan terkait :

  • Bagikan