Keterangan Budi Harto ini juga tertuang dalam BAP ketika dirinya diperiksa penyidik Kejati NTT pada 5 Desember 2013 lalu.
Tentang alasan mengapa dirinya membayar atau memberi uang kepada Adi Adoe, Budi Harto menjelaskan, uang yang diberikan itu sebagai uang agar Adi Adoe membantunya mencari pekerjaan.
“Saya pernah bertemu pada pertengahan tahun 2010 dan meminta supaya Adi Adoe bantu carikan pekerjaan . Dan saat itu Adi Adoe mengatakan bahwa ia akan usahakan,” ujar Budi Harto.
Keterangan yang sama ketika JPU, Anton Londa menanyakan tentang pemberian uang Rp 600 juta kepada Adi Adoe.
Menurut Budi Harto, dirinya pernah bertemu dengan Adi Adoe pada pertengahan 2010 lalu di rumah jabatan walikota Kupang dan meminta agar Adi Adoe membantunya ketika ada proyek di Kota Kupang. Ketika ditanyai alasan meminta bantuan kepada Adi Adoe dan juga dasar atau alasan memberi Rp 600 juta, Budi Harto mengatakan, karena Adi Adoe adalah anak walikota Kupang. Sedangkan pemberian uang Rp 600 juta itu karena dirinya ditelepon berulang-ulang oleh Adi Adoe. * (Sumber : poskupang.com)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.