ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Miras Yang Disita Bukan Milik Herman Hery

  • Bagikan

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast yang dihubungi terkait bir sitaan itu mengatakan, pihak kepolisian belum mengembalikannya.

“Miras tersebut belum dikembalikan, karena masih menunggu pemiliknya untuk menandatangi surat pernyataan sebelum diserahkan,” katanya.

Dia mengatakan, sesuai rencana, hari ini Polda NTT akan mengembalikan ribuan botol miras jenis Bir yang disita oleh Polda NTT.

Baca Juga :  Kapolres Malaka Bantah Tudingan Soal Kumpul Massa

Surat pernyataan yang harus ditandatangani diantaranya tidak menjual kembali miras tersebut dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Jika draf surat pernyataan sudah ditandatangani, segera dikembalikan barang tersebut,” katanya. (fatur)

  • Bagikan