Terkait perkembangan Inflasi, disampaikan bahwa perhitungan Inflasi provinsi NTT sebagian besar dipengaruhi oleh inflasi kota Kupang, karena bobot kota Kupang yang sebesar 86,80%. Tercatat pada Mei 2019 Provinsi NTT mengalami inflasi sebesar 0,30%(mtm) mirip dengan inflasi kota Kupang yang sebesar 0,29%(mtm), serta lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 0,51%(mtm). Realisasi inflasi tersebut menyebabkan secara tahunan inflasi NTT tercatat sebesar 2,29%(yoy), sementara inflasi Kota Kupang tercatat sebesar 2,42% (yoy). Inflasi di Kupang terutama dipengaruhi oleh tingginya tarif angkutan udara dan kenaikan kelompok bahan makanan terutama bawang, kangkung, dan telur ayam ras seiring tingginya permintaan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dengan pencapaian ini, inflasi di NTT dinilai masih terjaga dan termasuk dalam 5 besar provinsi dengan inflasi terendah.
Di sektor perhubungan, Angkasa Pura menyatakan bahwa telah dilaksanakan pembahasan antara Angkasa Pura dan maskapai dan hasilnya, pihak maskapai akan melakukan penyesuaian biaya operasional, sehingga diharapkan setiap maskapai dapat menurunkan tarif angkutan udara. Selanjutnya disampaikan bahwa dalam rangka kegiatan ekspor-impor, hingga saat ini masih banyak ekspor komoditas dari provinsi NTT yang dilakukan melalui provinsi lain sehingga ekspor tersebut dicatat sebagai ekspor provinsi lain. Diharapkan kedepannya pelaku usaha dapat langsung melakukan ekspor mengingat telah tersedia beberapa infrastruktur perhubungan yang dapat mendukung ekspor langsung dari NTT, termasuk dukungan dari Bea Cukai.
Dari sisi ketersediaan beras, BULOG menyatakan bahwa persediaan masih aman. Saat ini persediaan beras 6 bulan ke depan, dan siap untuk digunakan operasi pasar apabila harga beras naik.
Menutup pertemuan ini, bapak Walikota menyampaikan bahwa pihaknya optimis bahwa inflasi masih terkendali, dan diharapkan dapat melakukan sidak bersama TPID dalam waktu dekat. Kedepannya namun begitu sinergitas antar lembaga akan terus ditingkatkan dan menindaklanjuti hasil Deklarasi Masyarakat Ekonomi NTT, akan dilakukan penjajakan Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan kabupaten-kabupaten di NTT, khususnya Kabupaten Kupang, untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Kupang. (Siaran Pers Bank Indonesia)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.