Dia menebutkan jika revolusi 5 P di Kabupaten Kupang dalam benar –benar dilkaksanakan sesuai juknisnya, tentunya visi misi yang ada yakni Kabupaten Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera dapat terwujud. “ Semua ini untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang. Asalkan instansi teknis melaksanakan dengan benar sesuai program yang ada ,” pungkas Korinbus Masneno.
Untuk itu, jelasnya sangat dibutuhkan data-data yang benar, baik dan valid di masyarakat. Karena pembangunan yang baik jelasnya harus didukung dengan pendataan yang benar. Sebagai contoh dirinya menjelaskan masyarakat di kampung ada yang miliki rumah yang sederhana dan beratap daun padahal mempunyai kebun yang luas dengan hasil alam melimpah dan ternak yang banyak sekali. “Jelas ini belum dapat diisitilahkan miskin, karena kesejahteraan tidak bisa diukur dari kondisi rumah saja,” kata Korinus Masneno.
Karena itu Korinus Masneno kembali menegaskan saat pelantikan para pejabat eselon II Lingkup Pemkab Kupang bulan April 2019 lalu dimana akan mencopot jika tidak mampu bekerja. “ Saat mereka dilantik saya sudah tegaskan. Akan mencopot jika tidak mampu. Dan itu sudah disepakati melalui pernyataan soal kinerja ,” jelas Korinus Masneno. (Usif)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.