“ Untuk memenuhi kebutuhan Rupiah masyarakat pada bulan Desember 2019, Kantor Perwakilan BI Provinsi NTT bersama perbankan membuka layanan penukaran uang baik melalui loket penukaran di dalam kantor maupun kegiatan kas keliling ,” ujar I Nyoman Ariawan Atmaja.
Kegiatan kas keliling kata Nyoman, dilakukan di 55 titik lokasi yang tersebar di Kota Kupang dan Kabupaten kabupaten/ Kota lainnya di Provinsi NTT. Karena saat ini BI Perwakilan NTT memiliki 8 kas titipan yang tersebar di di Maumere, Atambua, Waingapu, Ende, Ruteng, Lewoleba, Waikabubak dan Kalabahi.
“ Layanan penukaran uang pada 55 titik selain di kota Kupang dan Kabupaten juga di 8 kas titipan Bank Indonesia yang tersebar di NTT. Untuk tahun 2020 ini kami akan menambah lagi satu kas titipan di Labuan Bajo ,” jelas I Nyoman Ariawan Atmaja.
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.