ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penentuan Tarif Angkutan, Dishub NTT Tunggu Keputusan Menhub

  • Bagikan

Ratu Oedjoe menambahkan, biasanya setelah petunjuk teknis berupa rincian dan perhitungan lengkap di dapat dari kementrian, baru pihaknya melakukan penyesuai atas rincian tersebut, untuk disampaikan ke Gubernur NTT guna dikeluarkan Keputusan Gubernur NTT tentang pemberlakukan tarif baru.

“Memang sudah 2 kali pemerintah umumkan penurunan harga BBM, namun sampai saat ini rincian dan petunjuk teknis belum kami terima. Sehingga untuk sementara kita masih gunakan tarif lama berdasarkan Keputusan Gubernur No. 36 tahun 2014, tentang penentuan tarif dasar angkutan,” jelasnya. (Laporan : Iskandar Mansyur)

Baca Juga :  Amos Corputy : Tidak Ada Fasilitas Bisnis Bagi Perjalanan Dirut Bank NTT
  • Bagikan