ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Paul Sinlaeloe : Soal Bank NTT, Itu Masuk Kejahatan Perbankan

  • Bagikan

“ BPK itu selalu normatif kalau dalam memberikan analisis LHP dari sisi administrasi perundangan.  Tetapi kalau kita cermati secara baik  disitu ada unsur pelanggaran undang-undang, yang menimbulkan selisih dalam pembagian.  Dan hal ini masuk dalam kategori korupsi,” jelasnya.

Dirinya meminta agar pihak kepolisian untuk bisa mengusut hal ini karena sudah ada indikasi unsur korupsi dan kejahatan perbankan.  Selain proses hukum yang didorong, dirinya juga memberi apresiasi atas sikap dewan yang akan mendorong kasus ini ke proses politik dengan  berencana menggunakan hak angket. (Laporan : Leonardo Jeffry Taolin)

Baca Juga :  Dinilai Ambisi, KNPI NTT Minta Eduardus Bria Seran Mundur
  • Bagikan