Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, pada hari Senin, 21 November 2016, bertempat di Desa Ilin Medo, Bupati dan Ketua DPRD Sikka telah membuat berita acara kesepakataan bersama pemilik lahan untuk dilakukan proses pembangunan bendungan Napunggete dan pembayaran ganti rugi tahap pertama.
Bahkan ditegaskan bahwa pembayaran tanah dan aset berupa hasil pertanian para pemilik lahan akan direalisasi pada tanggal 31 Desemmber 2016. Namun sampai saat ini belum ada realisasi tersebut.
Laporan : John Da Gomez