ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Lolos Syarat Administrasi, Dua Pejabat Bank NTT Dipanggil OJK

  • Bagikan

KUPANG,fokusnsuatenggara.com-  Dua pejabat Bank NTT yakni Lazarus Orapau dan Ishak Eduard Rihi, (Calon Direktur Umum dan Direktur Utama Bank NTT) akhirnya dipanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guna dimintai klarifikasi terkait berkas administrasi pencalonan.

Selain mereka berdua, calon lain yang turut dipanggil adalah Juvenile Jodjana (Calon Komisaris Utama) dan Fransiskus Gana (calon Komisaris Independen). Sedangkan Bily Tjoanda (Calon Dirut bank NTT) dan Renal Kandijo ( Calon Dirum) tidak dipanggil untuk mengikuti klarifikasi.

Samuel Djoh Despatianus, Komisaris Independen Bank NTT mengatakan, empat calon direksi dan komisaris Bank NTT tersebut, dipanggil pada Jumat 26 April 2019 untuk menjalani tahapan kalrifikasi dengan OJK pusat di Jakarta.  “ Klarifikasi adalah bagian yang tak terpisah dari proses fit dan proper test” ujar Samuel seperti dikutip melalui Harian Timor Express, Senin 29 April 2019.

Baca Juga :  5 Pegawai Bank NTT Yang Bermasalah Masih Menduduki  Jabatan Baru

Sementara itu Direktur Pemasaran Dana Bank NTT, Alex Riwu Kaho kepada fokusnusatenggara.com Kamis, 25 April 2019 menjelaskan, proses klarifikasi biasanya dilakukan bagi para peserta yang lolos dalam seleksi administrasi. Sedangkan bagi yang tidak lolos dengan sendirinya gugur setelah masa perbaikan administrasi yang diminta tidak dimasukan.

  • Bagikan