ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Komisi III DPRD Segera Panggil Direksi Dan Komisaris Bank NTT

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Polemik soal ditolaknya berkas administrasi calon Direksi Bank NTT, yang akan melakukan Fit and Proper Test olek Otoritas jasa Keuangan (OJK) membuat pihak Komisi III DPRD Provinsi NTT angkat bicara. Bahkan Komisi III berencana akan segera memanggil Direksi dan Komisaris Bank NTT, usai libur natal pekan depan.
“ Kami akan segera memanggil direksi dan komisaris setelah libur natal ini. Rencana akan kita lakukan pekan depan, agar mereka berikan penjelasan terkait polemik ini,” ungkap Ampera S Selan, Anggota Komisi III DPRD NTT asal Fraksi Demokrat, saat menjawab pertanyaan wartawan di gedung DPRD NTT, Rabu, 20 Desember 2017.
Ditambahkannya, penjelasan direksi dinilai sangat penting guna meminimalisir biasnya informasi yang akan berdampak pada turunnya rasa kepercayaan nasabah dan masyarakat akan eksistensi Bank NTT.
“ Bank ini milik masyarakat NTT yang tentu harus kita jaga bersama. Apabila hal ini tidak cepat diselesaikan, saya takut akan menjadi bias dan liar informasi yang beredar di masyarakat. Sebab yang membuat bank ini bisa bertahan, hanya tingkat kepercayaan masyarakat yang semakin baik setiap harinya. Penjelasan direksi akan sangat penting dalam menjawab polemik ini,” jelasnya.
Sementara itu, seperti dilansir dari timor express.com, Direktur Kepatuhan (Dirkep) Bank NTT, Tommy Ndolu berbicara keras terkait proses seleksi para calon direksi dan komisaris. Tommy yang diwawancarai terkait pengembalian berkas oleh Komite Renumerasi dan Nominasi (KRN) tampak geram. Pasalnya, hingga Selasa 19 Desember 2017 sore, dirinya belum menerima surat maupun dokumen dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kekurangan yang harus dilengkapi KRN.
“ Sampai saat ini saya belum tahu, karena saya belum dapat surat dan dokumen itu dari OJK,” kata Tommy tegas.
Menurut dia, ada mekanisme yang selama ini sudah berjalan dengan baik saat proses usulan awal. Ketika ada kekurangan atau kesalahan dokumen, OJK bersurat secara resmi kepada Dirkep Bank NTT. Selanjutnya, Dirkep bersurat secara resmi kepada KRN untuk ditindaklanjuti. Hasilnya akan dikembalikan ke Dirkep untuk dilakukan verifikasi dan diberikan ceklist sebelum dibawa ke Jakarta melalui OJK Perwakilan NTT.
“ Tetapi yang ini berbeda. Saya justru tahu dari koran bahwa sudah dibawa kembali ke Jakarta. Ini yang saya pertanyakan. Jadi dalam waktu dekat saya akan bersurat resmi ke OJK di Jakarta untuk sampaikan apa yang sebenarnya terjadi,” tandas Tommy.
Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun www.fokusnusatenggara.com, kuat dugaan bahwa panitia seleksi yang tergabung dalam Komite Renumerasi dan Nominasi (KRN) Bank NTT, secara diam-diam telah membawa berkas perbaikan administrasi ke OJK, tanpa sepengetahuan Direktur Kepatuhan Bank NTT. (fatur)

Baca Juga :  Bayar Iuran BPJS Bisa Dilakukan Di Bank NTT
  • Bagikan