ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kepala OJK : Bank NTT Harus Tegas Sikapi Kasus Fraud

  • Bagikan

Pemegang user menurut Marbun, tidak bisa mengelak karena setiap melakukan transfer. Sebab setiap transfer, akan direkam secara otomatis oleh mesin perekam yang ada pada server induk. Dan untuk mengetahui kebenarannya bisa menggunakan pakar IT.

“Pemegang paspor tidak bisa menipu dia yang sendiri tahu paspor dan semua aktifitas di rekam otomatis,” Jelasnya.

Pihak OJK menurut Marbun, tidak mempunyai hak untuk memberi sangsi secara umum. Namun dirinya mengharapkan, pemimpin yang ada di Bank NTT harus segera menindak lanjuti kasus tersebut sehingga tidak berpeluang untuk kembali terjadi di tempat lain.

Baca Juga :  Garuda Indonesia Buka Rute Baru di NTT

Mekanisme di OJK menurutnya, sangat tegas akan kegiatan perbankan yang tidak sehat. Setiap temuan kecurabgan yang berpotensi mengahncurkan bank harus dilaporkan paling lambat 7 hari setelah kejadian. (isk/lensantt.com/fatur)

 

  • Bagikan