“Mereka ini licik. Setelah uang masyarakat terkumpul bahkan bisa mencapai milliaran rupiah, langsung kabur. Ini kan kriminal,” jelasnya.
Untuk itu Bangke meminta agar masyarakat yang mencurigai akan keberadaan koperasi ‘abal-abal’, langsung melakukan pengecekan ke dinas setempat, untuk dilihat di buku register daftar koperasi yang sedang beroperasi di daerah bersangkutan. (Laporan : Jeffry Taolin)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.